Penerjemahresmi’s Weblog

PHONE 021-5378009, 021-32713152

Posted by: penerjemahresmi on: Oktober 5, 2008

INGGRIS-JEPANG-JERMAN-ARAB-SPANYOL-CHINA-BELANDA-PERANCIS

MENERJEMAHKAN: Ijazah, Raport, Akte Lahir, Laporan, Kontrak, Buku Manual, dan lain-lain.

KLIEN KAMI:

PT. Elex Media Komputindo (Gramedia Group), JICA Office, BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), KPK, BAPPENAS, MABES POLRI, PT. Toyota Astra Motor, PT. Rinnai Indonesia, PT. Surya Toto Indonesia, PT. Coca Cola Amatil Ind., PT. Jamu Sido Muncul, SCTV, Global TV, PT. Sony Indonesia, PT. NSK Bearing Indonesia, PT. Pratama Abadi Industri, PT. EDS Manufacturing Indonesia, WTC Jakarta, PT. Tifico, Taisei Corp., Hadiputranto Hadinoto & Partners, PT. KIA Mobil Indonesia, PT. SK Keris Indonesia, PT. ADIS Indonesia.

KANTOR PENERJEMAH HS. MALIK

Ruko Terminal Bus Trans BSDCITY

Blok RC/3 (TIKI JNE) SEKTOR 1.3

Bumi Serpong Damai – Tangerang BANTEN

Telp. 021-5378009, HP. 021-32713152

E-Mail: hs.malik60@yahoo.com

Contact Person: Endah N.

foto-kantor-papa-mama

5 Tanggapan ke "PHONE 021-5378009, 021-32713152"

Wuah emang gitu ya pak…misalnya saya mo kuliah keluar negeri, berarti semua surat menyurat harus dtranslet kebahasa negara bersangkutan….?
Salam kenal pak…

Ya mas budi,
untuk indonesia baru ada 8 bahasa tersumpah, jadi untuk diluar itu biasanya pakai bahasa inggris.

saya ingin ikut menjadi penerjemah tersumpah…. tapi kalo di Jateng bisa ikut tes dimana ya… apa hanya orang jakarta saja yang bisa jadi penerjemah tersumpah?

Pak Firmansyah,
Untuk Jakarta daftar di Pusat Penerjemah Universitas Indonesia untuk Ujian. Dan ini berlaku untuk siapa saja, darimana saja. Untuk bisa menjadi penerjemah tersumpah harus lulus dengan nilai A.
Untuk Jateng barangkali ditanyakan ke Kantor Gubernur Jateng?

Masalahnya untuk setiap penerjemah tersumpah, bila mau membuka layanan penerjemah untuk umum harus mendaftarkan diri ke Deplu, Dephum HAM dan Kantor Kedutaan Negara berbahasa tersebut.

Kalo sudah punya sertifikat, boleh gabung dengan kami. Ditunggu

oh ya satu lagi…. apakah hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah itu baku? seperti SKCK yang diinggriskan..

apakah semua penerjemah tersumpah yang menerjemahkan SKCK ke bahasa inggris hasilnya beda2 ato sama?

kalo beda kenapa harus ada penerjemah tersumpah.. kenapa tidak dibuat bentuk bakunya saja….

setahu saya ujiannya sworn translator bisa meniru dari buku atau komputer (laptop) nah kalo lulus apa bisa dianggap valid pak?

Karena yang menerjemahkan manusia (bukan mesin) kadang ada sedikit perbedaan, namun substansinya sama. Penerjemah tersumpah akan menerjemahkan apa adanya, tidak ditambah, tidak dikurangi.

saya mau tanya; berapa biaya untuk menerjemahkan Ijazah?. Krn idealnya di Ijazah Perguruan Tinggi menggunakan dua bahasa.

Yth. Pak Dayat lyas,

Untuk terjemahan Ijazah biayanya Rp. 50.000,- per halaman hasil jadi. Waktu pekerjaan 3 hari kerja.
Materi bisa dikirim via email.

Terimakasih.

Bambang S

Tinggalkan Balasan

PROFIL

”A. Budaya ngeblog adalah budaya baca dan menulis dalam skala massal. Sebuah budaya yang dilakukan bangsa-bangsa maju dan civilized. Indonesia akan tetap berkutat dalam kemunduran kalau masih stagnan pada budaya lisan dan enggan mereformasi diri. Setiap Blogger Indonesia “berkewajiban” untuk mengajak rekan-rekannya ngeblog–dengan bahasa Inggris atau Indonesia — untuk sama-sama menuju tradisi baru insan modern. Email: bambang_sudiyono-ad-yahoo-dot-com

 

Oktober 2008
S S R K J S M
     
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031