Apa itu?
Untuk yang mau sekolah ke luar negeri salah satu persyaratan umum adalah dokumen harus dalam bahasa inggris seperti raport, ijazah, akte lahir, keterangan vaksinasi, SKCK (Surat Keteangan Catatan Kepolisian) yang dulu namanya SKKB, dan dokumen lain yang diminta oleh sekolah disana.
Terjemahan dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah bersertifikat dan telah dilantik oleh Gubernur sebagai Penerjemah Tersumpah. Untuk Indonesia yang sudah melaksanakan ini salah satunya Propinsi DKI Jakarta. Penerjemah mengikuti ujian sertifikasi penerjemah di UI (Universitas Indonesia) dan syarat LULUS harus nilai A. Kemudian setelah mempunyai Sertifikat berhak mendapat predikat sebagai Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator) setelah dilantik oleh Gubernur KDKI Jakarta. Selanjutnya penerjemah tersebut atas nama pribadi atau dibawah institusi-nya mendaftarkan diri ke Deplu, Dephum dan HAM dan Kantor Perwakilan Duta Besar negara-negara yang berbahasa asing sesuai sertifikasi bahasa yang diambil. (Bahasa Inggris/Arab/Prancis/Belanda/Spanyol/Jerman/Jepang/Mandarin).
Saat ini penerjemah tersumpah yang terdaftar di Deplu baru ada 8 bahasa seperti tersebut diatas.
Penerjemah Tersumpah Bahasa Spanyol yang terdaftar di Deplu dan di Kantor Kedutaan berbahasa Spanyol (Hanya ada 1 di Indonesia) yaitu Bapak Drs. Is Rahmat yang notabene sebagai Penerjemah Bahasa Spanyol di kantor kami Kantor Penerjemah Resmi PT. Buana International.
Format Hasil Terjemahan
Hasil terjemahan diketik pada kertas A4, huruf courier new 12 dangan spasi 2. Lembar demi lembar hasil terjemahan dibubuhkan tandatangan dan cap oleh penerjemah tersumpah. Jadi, hasilnya umumnya akan lebih banyak dari dokumen original-nya. Misalnya SKCK atau Akte Kelahiran masing-masing akan menjadi 2 halaman hasil terjemahan.
Dalam prakteknya terkadang klien minta agar setting hasil terjemahan dibuat mirip dengan format original-nya, sehingga misal, SKCK satu halaman ya tetap dibuat satu halaman. Hal ini bisa saja dilakukan namun harga yang dibayar tetap dihitung sebagai 2 halaman.
Tarif Terjemahan
Untuk setiap Biro Penerjemah menentukan tarif berbeda-beda. Misalnya untuk terjemahan bahasa inggris tersumpah bervariasi antara Rp. 50.000,- sampai 150.000,- per halaman hasil.
Terima Kasih dan Semoga bermanfaat,
Salam,
Bambang Sudiyono,
Pak..mohon infonya saya mau menterjemahkan surat nikah kedalam bahasa spanyol kira2 bagaimana prosesnya dan biayanya berapa ya? terimakasih
marly
Apa yang ingin minta tolong minta no. telpon atau alamatnya Pak Is Rahmat. Soalnya ada saudara saya yg ingin menggunakan jasa Spanyol ke Indonesia dan Inggris.
Tq.
maksudnya ini bisnis gimana ?
tolong balas ke emailku
Dear Medy,
Untuk bisnis Anda menjadi Agen Penerjemah. Jadi bila ada klien yang menerjemahkan ke Pusat, maka akan saya arahkan ke Agen terdekat. Selain itu agen harus pro akttif pasang iklan di koran lokal agar lebih dikenal dan tambah ramai. Untuk agen akan mendapatkan komisi dari total transaksi.
Terima kasih
Salam kenal Pak Malik,
Saya konsultan Paten (HKI), dan memang kadang2 perlu jasa bapak
sebagai penterjemah dari berbagai bahasa ke bahasa Indonesia.
Untuk dokumen (diskripsi paten) umumnya agak banyak, berkisar 20 s/d 50 hal bahkan lebih, jdi berapa tarif jasa terjemahan dari bahasa Inggeris ke bahasa Indonesia, dan apa bisa jg menerjemahkan dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia pak? Thx.
Salam,
Erinaldi
Hp. 0816-4836311
Depositnya maksudnya bagaimana ya Pak?
Saya ingin informasi tentang nomor telepon dan alamat rumah pak Is Rahmat untuk menterjemahkan kartu keluarga kedalam bahasa Spanyol.
Terima kasih dan Salam,
Zulfikar
Yth. Bapak/Ibu
Jika berkenan mohon saya ingin mendaftarkan diri sebagai salah satu tenaga penerjemah Inggris>>Indonesia & Indonesia>>Inggris.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Hormat Saya,
asep
saya mau tanya… saya kalau mau translate raport ke bahasa inggris mesti dateng kemana alamatnya?
Bagaimana caranya menjadi agen Pak? Apakah di Semarang sudah ada? Bila belum, saya berminat.
Terimakasih.
1 | andika
Januari 27, 2009 pada 1:38 pm
waduh.. ternyata jadi penerjemah tersumpah ga gampang ya..
ada pendidikannya dulu ga ya sebelum ikut ujian??